6 Jenis Surat Izin Usaha

Jenis Surat Izin Usaha, Dokumen Surat Izin Usaha

Jenis Surat Izin Usaha Sesuai Dengan Jenis Usaha dan Bisnis Yang Dijalankan

Dalam menjalankan usaha dan bisnis suatu perusahaan dan wirausahawan memperlukan surat izin usaha untuk menunjukan bahwa suatu bisnis atau usaha tersebut terdaftar dan legal untuk membuat surat izin usaha kamu dapat mengunjui situs oss.go.id, disamping itu terdapat badan usaha yang sah juga diperlukan dokumen surat izin usaha dan izin dari pemerintah, Banyaknya dokumen surat izin usaha dan izin yang dibutuhkan tergantung dari jenis usaha dan bisnis yang dijalankan. Bahwa setiap badan usaha memerlukan sejumlah surat izin usaha atau izin yang berbeda-beda, misalnya mendirikan pabrik berbeda dengan mendirikan rumah sakit, hotel ataupun pusat perbelanjaan. Namun, ada dokumen atau persyaratan yang harus dimiliki semua perusahaan seperti Badan Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam praktiknya dokumen-dokumen surat izin usaha yang diperlukan oleh suatu usaha seperti:
1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Bukti Diri

Disamping dari surat izin usaha lainnya harus segera diurus sesuai dengan bidang usahanya dan bisnisnya masing-masing. 6 jenis surat izin usaha tersebut meliputi:
  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui departemen perdagangan.
  2. Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui departemen perindustrian.
  3. Surat Izin Domisili (SUD), di mana perusahaan atau lokasi proyek berada, diperoleh melalui kelurahan setempat.
  4. Surat Izin Gangguan (HO) diperoleh melalui kelurahan setempat dimana perusahaan berdomisili.
  5. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperoleh melalui pemerintah daerah setempat.
  6. Surat Izin departemen teknis sesuai dengan bidang usaha, seperti: 
  • Izin usaha tambang yang diperoleh melalui departemen pertambangan.
  • Izin usaha perhotelan dan pariwisata diperoleh melalui departemen pariwisata.
  • Izin usaha pertanian diperoleh melalui departemen pertanian.
  • Izin usaha farmasi dan rumah sakit diperoleh melalui departemen kesehatan.
  • Izin usaha pendidikan diperoleh melalui departemen pendidikan Nasional 
  • Izin tenaga kerja asing jika perusahaan menggunakan tenaga asing diperoleh melalui departemen tenaga kerja.

Apakah artikel gratis kami dapat membantu kamu?

Jika kamu merasa kami membantu, harap pertimbangkan untuk berbagi pengalaman kamu dengan orang lain. Kami sangat menghargainya, terima kasih telah berkunjung dan jangan sungkan untuk datang kembali. Semoga harimu senantiasa menyenangkan

Semoga yang kami sampaikan dapat membantu kamu dalam membuat surat izin usaha sesuai dengan usaha yang kamu jalankan, karena menurut kami surat izin usaha sangat diperlukan untuk menentukan apakah bisnis dan usaha yang kamu jalankan legal ataupun ilegal dan semoga artikel ini bermanfaat. Sampai jumpa di artikel-artikel berikutnya.
Next Post Previous Post