Pengertian Bank

Tugas-Tugas Bank, Modal Investasi, Modal Kerja, Lembaga Keuangan, Transaksi Pembayaran, Penerimaan, Cek, Bilyet Giro

Menilik Dari Sejarahnya Kata Bank Berasal Dari Bahasa Italia Yaitu Barca Yang Berarti Tempat Penukaran Uang
Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Apakah artikel gratis kami dapat membantu kamu?
    Semua orang mengetahui bahwa setiap kegiatan usaha dan kegiatan bisnis tidak terlepas dari yang namanya uang atau duit. Uang berperan penting, terutama dalam hal pembayaran dan penerimaan. Uang juga digunakan untuk modal investasi dan modal kerja. Jadi, uang dibutuhkan mulai dari menjalankan usaha sampai perusahaan berhenti.
    Uang yang digunakan untuk berbagai kegiatan bisnis selalu berkaitan erat dengan transaksi, baik transaksi pembayaran maupun penerimaan (cek dan bilyet giro). Untuk dapat melakukan transaksi antara perusahaan dengan berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, diperlukan lembaga yang mampu menjembatani, yaitu bank atau lembaga keuangan lainnya. Jadi, untuk mengatasi masalah keuangan perusahaan harus berurusan dengan bank atau lembaga keuangan.
    Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki tugas sebagai perantara keuangan nasabah untuk dapat melakukan transaksi pembayaran ataupun penerimaan. Tugas bank sebagai perantara keuangan pelanggan memang beragam, mulai dari menciptakan uang sampai dengan mengelola uang. Secara garis besar berikut ini tugas-tugas suatu bank, yaitu:

1. Menciptakan atau mengeluarkan dan mengedarkan uang (bank sentral), di Negara Indonesia dipegang oleh Bank Indonesia.

2. Menampung uang nasabah dalam bentuk simpanan (rekening), giro, tabungan dan deposito (oleh bank umum).

3. Memberikan pinjaman (kredit).

4. Melayani jasa pembayaran, penagihan (inkaso) dan pengiriman uang (transfer).

5. Memberikan jaminan bank (bank garansi), kepada nasabah terutama jaminan keuangan kepada pihak lain.

6. kegiatan lainnya.

    Karena begitu besarnya peranan bank dalam kehidupan sehari-hari, bagi perusahaan dan pengusaha diharapkan untuk mengenal uang dan bank serta segala sesuatu yang berhubungan dengan keduanya. Bank menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 sebagai berikut:

Bank juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya. 

 

    Sementara itu, lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana.

Apakah artikel gratis kami dapat membantu kamu?

Jika kamu merasa kami membantu, harap pertimbangkan untuk berbagi pengalaman kamu dengan orang lain. Kami sangat menghargainya, terima kasih telah berkunjung dan jangan sungkan untuk datang kembali. Semoga harimu senantiasa menyenangkan

Semoga yang kami sampaikan dapat membantu kamu dalam mengetahui beberapa kelebihan dan kekurangan suatu modal dan semoga artikel ini bermanfaat. Sampai jumpa di artikel-artikel berikutnya.
Next Post Previous Post