Pengertian Kelayakan Usaha

Penilaian Kelayakan Usaha, Penilaian Kelayakan Bisnis, Studi Kelayakan Usaha, Studi Kelayakan Bisnis

Penilaian Kelayakan Usaha Untuk Menilai Sejauh Mana Keuntungan Yang Akan Diperoleh Dalam Melaksanakan Suatu Kegiatan Usaha Atau Bisnis

Usaha yang akan kamu jalankan diharapkan dapat memberikan penghasilan yang maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Pencapaian usaha harus dapat memenuhi beberapa kriteria kelayakan usaha. Maka jika kita lihat dari segi bisnis, alangkah baiknya sebelum suatu usaha dijalankan harus dinilai pantas atau tidak untuk dijalankan. Pantas artinya suatu usaha layak atau dapat memberikan keuntungan dan manfaat yang maksimal.
    Agar tujuan dari perusahaan dapat tercapai sesuai keinginan, terlepas dari apapun tujuan perusahaan baik itu profit, non profit, sosial, maupun gabungan. Apabila ingin melakukan investasi terlebih dahulu hendaknya dilakukan suatu studi kelayakan bisnis. Tujuannya adalah untuk menilai apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau tidak untuk dijalankan dalam artian sesuai dengan tujuan perusahaan atau dengan kata lain jika usaha tersebut dijalankan, akan memberikan manfaat (benefit) yang dapat diperoleh atau tidak. Oleh karena itu pentingnya studi kelayakan bisnis agar suatu perusahaan tidak mengalami kerugian dalam berinvestasi.
    Namun, meskipun sudah melakukan studi kelayakan bisnis dengan baik dan benar faktor kegagalan suatu usaha atau bisnis masih tetap ada, apalagi yang tanpa melakukan studi kelayakan usaha bisa-bisa perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar. Hal ini dapat terjadi karena untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu mendapatkan keuntungan. Banyak sekali hambatan yang akan dihadapi dan resiko yang mungkin timbul setelah bisnis atau usaha berjalan.
    Untuk menghindari kerugian atau kegagalan, perlu dilakukan studi sebelum proyek atau investasi tersebut dijalankan. Studi ini dikenal dengan nama studi kelayakan bisnis atau studi kelayakan usaha. Salah satu tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk mencari jalan keluar agar dapat meminimalisir hambatan dan resiko yang mungkin timbul di masa yang akan datang yang penuh dengan ketidakpastian.
    Suatu kegiatan usaha atau proyek dapat dikatakan layak apabila dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah tertentu sebelumnya. Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu proyek atau usaha diperlukan perhitungan yang matang dan asumsi-asumsi sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa dari segi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat dan layak untuk dijalankan.
    Studi kelayakan usaha atau bisnis dilakukan untuk mengidentifikasi masalah di masa yang akan datang sehingga dapat meminimalkan kemungkinan melesetnya hasil yang ingin dicapai dalam suatu investasi. Studi kelayakan bisnis dan usaha diperlukan untuk memperhitungkan hambatan atau peluang dari investasi yang akan dijalankan. Sehingga, studi kelayakan usaha dapat memberikan pedoman atau arahan pada usaha yang akan dijalankan.
    Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha, bisnis dan proyek yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan. Mempelajari secara mendalam berarti meneliti secara sungguh-sungguh data dan informasi yang telah didapatkan, kemudian mengukur, menghitung dan menganalisis hasil dari penelitian tersebut dengan menggunakan metode-metode tertentu. Penelitian yang dilakukan terhadap usaha yang akan dijalankan menggunakan ukuran tertentu sehingga diperoleh hasil yang maksimal.
    Penilaian kelayakan usaha artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam yang bertujuan untuk menentukan apakah usaha atau bisnis yang dijalankan akan memberikan manfaat atau benefit yang lebih besar dibandingkan dengan biaya ongkos dan penanaman modal yang dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan non finansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas.
    Untuk dapat membedakan layak atau tidaknya suatu perusahaan, usaha atau bisnis dapat dilihat dari berbagai aspek. Setiap aspek harus memiliki standar nilai tertentu. Namun, keputusan penilaian tidak hanya dilakukan pada salah satu aspek, tetapi pada seluruh aspek yang akan dinilai.
    Ukuran kelayakan masing-masing jenis bisnis, usaha atau perusahaan sangat berbeda, misalnya antara usaha jasa dan bisnis non jasa. Sebagai contoh pendirian rumah sakit berbeda dengan usaha pembukaan perkebunan karet atau bisnis transportasi berbeda dengan usaha peternakan. Akan tetapi, aspek-aspek yang digunakan untuk menyatakan layak atau tidaknya usaha atau bisnis tersebut sama meskipun bidang usahanya berbeda.
    Penilaian kelayakan bisnis masing-masing aspek harus dilakukan secara keseluruhan, bukan berdiri sendiri-sendiri. Jika ada aspek yang kurang layak akan di evaluasi untuk diberikan beberapa saran perbaikan sehingga memenuhi kriteria layak dan apabila tidak dapat memenuhi kriteria tersebut. Kami menyarankan kamu sebaiknya usaha atau bisnis tersebut tidak dijalankan.
    Aspek-aspek yang dinilai dalam studi kelayakan bisnis atau studi kelayakan usaha meliputi aspek keuangan, aspek manajemen, aspek operasional, aspek teknis aspek ekonomi, aspek pasar, aspek pemasaran, aspek hukum dan aspek sosial serta dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan. Untuk menilai semua aspek tersebut perlu dibentuk semacam tim khusus yang terdiri dari orang-orang yang berasal dari berbagai bidang keahlian.

Apakah artikel gratis kami dapat membantu kamu?

Jika kamu merasa kami membantu, harap pertimbangkan untuk berbagi pengalaman kamu dengan orang lain. Kami sangat menghargainya, terima kasih telah berkunjung dan jangan sungkan untuk datang kembali. Semoga harimu senantiasa menyenangkan

Semoga yang kami sampaikan dapat membantu kamu dalam mengetahui pengertian kelayakan usaha untuk mempelajari secara mendalam suatu kegiatan bisnis atau usaha yang akan dijalankan dalam menentukan layak atau tidaknya suatu usaha atau bisnis tersebut dijalankan dan semoga artikel ini bermanfaat. Sampai jumpa di artikel-artikel berikutnya.
Next Post Previous Post